Well.. pengetahuan yang mau Nda bagi ini, masih ada hubungannya sama kerjaan Nda. Cerita dikit niiih. Divisi Nda itu bergerak di bidang konstruksi. Tepatnya sih Konstruksi BTS. Tau kan BTS? Hah?!?! ga tau?!? Secara tiap hari kebanyakan dari kita menggunakan hasil dari BTS itu untuk bisa berkomunikasi dengan HP.
Eh tapi yang Nda mau share disini bukan bagaimana cara bangun menara BTS loh :D. Nda cuma mau berbagi ilmu tentang salah satu (dari sekian banyak) persyaratan non teknis klo mau melakukan penagihan atas pekerjaan pembangunan menara. Mau tau???? Baca aja terus klo emang mau tau.
Ok deh!! Ga usah berlama-lama, nti pada bosen deh yang baca. Dari sekian banyak syarat, salah satunya adalah Jaminan dari perusahaan asuransi atau yang biasa di sebut (in English) BOND.
Jaminan ini ada banyak macemnya loh. Nah.. berdasarkan pengalaman Nda selama kerja disini, yang biasa diminta tuh:
1. Jaminan Uang Muka (Advanced Payment Bond
2. Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
3. All Risk
4. Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond).
Berhubung Jaminannya beda, maka biaya pembuatannya pun beda. Nih ya.. Nda kasih tau deh rumusnya.
1. Jaminan Uang Muka
(20% x nilai PO) x 0.4%
2. Jaminan Pelaksanaan
(5% x nilai PO) x 0.6%
3. All Risk
Nilai PO x 0.2%
4. Jaminan Pemeliharaan
(5% x Nilai PO) x 1,2%
Biasanya sih, hasil dari perhitungan itu masih ditambah dengan biaya admin dan materai. Besarnya beda-beda di tiap perusahaan Asuransi.Di tempat biasa Nda bikin sih Biaya Admin + Materainya sebesar Rp. 19.000,-. Begitu ceritanya teman-teman.
^_^ Semoga apa yang Nda ceritakan ini bisa bermanfaat yaaaa ^_^
No comments:
Post a Comment
Mari mari.. silahkan tinggalkan jejak pelangimu ^_^